Gonjang Ganjing Tanah Blok Cepu
Jumat, 14 Maret 2008
Belakangan berita tentang pembebasan tanah untuk keperluan Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro semakin tidak karuan. Terakhir kali ketua DPRD Bojonegoro, Taman Syaifuddin, mengatakan agar pembebasannya diberikan kepada Pemerintah Kabupaen Bojonegoro dan Pertamina.
Sebagai rakyat saya menjadi bingung, bukankah dulu Pemkab Bojonegoro sudah membentuk Tim 9 yang diketuai wakil bupati era Bupati Santoso, M Tahlah (yang dibubarkan lalu dibentuk tim yang tidak jelas kerjanya)? Lalu bukankah Pertamina satu tim di Mobil Cepu Limited (MCL) dengan Exxon Mobil dalam mengembangkan lahan tersebut?
Seharusnya baik Taman Syaifuddin maupun Kepala EP Cepu, Hestu Bagyo, langsung berperan aktif, bukan berbicara di media yang makin mengkukuhkan kemenangan calo tanah.
Persoalan tanah tak kunjung selesai karena baik penduduk dan pejabat di Bojonegoro melihat bahwa Exxon Mobil adalah perusahaan besar yang cukup punya banyak modal sehingga meninggikan harga tanah yang kini dikuasai calo.
Penduduk justru tak punya hak karena terlanjur menjual murah pada calo-calo tersebut. Padahal seberapapun harga tanah yang ditawarkan oleh penduduk (atau calo) disana sejatinya bukan Exxon Mobil atau MCL yang akan membayar, tetapi Pemerintah Indonesia.
Biaya yang dikeluarkan untuk pembelian tanah itu nantinya akan dipotongkan dari hasil minyak atau istilahnya cost recovery. Jadi bukan Exxon Mobil yang mengeluarkan duit, tetapi Pemerintah Indonesia juga.
Karena itulah saya makin bingung ketika peran pemerintah tidak tampak dalam pembebasan tanah tersebut, padahal pemerintah punya Perpres Nomor 36, Tahun 2005. Karena itu jika pembebasan tanah itu tidak selesai, target produksi tahun 2006 juga akan lepas. Dan lagi-lagi kita susah karena harga minyak makin tinggi.
Irfan Effendi
Pengamat Ekonomi
effendiirfan@yahoo.com
(Sumber: Kompas Jumat 14 Maret 2008)