ss_blog_claim=6853e64dae9fcd8425790b711998bf08

Amazing Fire Illusion

Republika: Buyung : Kalau Mau Tuntas, harus Ada Sanksi  

Minggu, 15 November 2009


Logo_print

Nasional » Berita

Buyung : Kalau Mau Tuntas, harus Ada Sanksi

By Republika Contributor
Minggu, 15 November 2009 pukul 17:48:00
Buyung : Kalau Mau Tuntas, harus Ada Sanksi
JAKARTA - Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan sanksi bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran dan terkait dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pemberian sanksi tersebut akan menuntaskan persoalan yang ditengarai menjadi proses kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau tidak, bagaimana rasa keadilan masyarakat. Saya kira memang mesti ada penegasan. Kalau tidak masyarakat akan bertanya-tanya kenapa tidak ada sanksinya," kata dia, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Ahad (15/11). Buyung menyatakan, selain untuk menuntaskan persoalan, sanksi tersebut juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Saat ini, Tim tengah menggelar rapat finalisasi untuk menyusun rekomendasi akhir hasil verifikasi fakta hukum kasus Bibit dan Chandra. Tim memastikan rekomendasi tersebut akan siap diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (16/11).
Tim delapan menerima mandat dari Presiden pada Senin (2/11) dan bekerja hingga Senin (16/11). Tim itu terdiri dari, Buyung selaku Ketua, Koesparmono Irsan sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris, Denny Indrayana. Tim beranggotakan Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Komaruddin Hidayat, Anies Baswedan, serta Hikmahanto Juwana.
Selama dua pekan bekerja, tim tersebut telah memanggil berbagai pihak terkait kasus hukum Chandra dan Bibit untuk dimintai keterangan. Yaitu, Kepala Polri, Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan jajarannya di Bareskrim; Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dan jajaran di bidang pidana khusus; pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bibit-Chandra beserta kuasa hukumnya.
Serta, Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo yang merupakan buronan KPK dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan; Ary Muladi, tersangka penipuan PT Masaro Radiocom; Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dan kuasa hukumnya; Edy Soemarsono, saksi pertemuan Antasari dengan Anggoro di Singapura.
Tim juga sudah memanggil orang-orang yang disebut dalam rekaman Anggodo dengan beberapa pihak. Yaitu, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung, Whisnu Subroto; Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga; dan Kepala Bareskrim, Komjen Pol Susno Duadji.
Tim juga sudah meminta keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korbana (LPSK) dan tim penyidik Polda Metro Jaya yang menerima laporan Antasari tentang adanya penyuapan ke pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Jumat (13/11), Tim juga kembali meminta keterangan dari Chandra.
Pada pekan lalu, Tim juga sudah melakukan gelar perkara dengan tim penyidik Direktorat III Bareskrim dan tim jaksa peneliti pada Pidana Khusus Kejaksaan. Hasilnya, tim menyampaikan tiga hal terkait kasus ini. Yaitu, Pertama, fakta dan proses hukum yang dimiliki penyidik Polri tidak cukup untuk dilanjutkan proses hukum tindak pidana pemerasan atau suap terhadap Bibit dan Chandra.
Kedua, andaikata ada, Polri hanya memiliki bukti penyerahan uang dari Anggodo Widjojo ke Ary Muladi. Sementara, penyerahan selanjutnya dari Ary ke Yulianto atau langsung ke pimpinan KPK ternyata tidak dapat dibuktikan. Ketiga, andaikata dipaksakan untuk dilanjutkan ke pengadilan, pasal penyalahgunaan wewenang lemah karena merupakan pasal karet. Selain itu, tindakan pencekalan yang dilakukan Bibit dan Chandra sudah lazim sejak KPK periode sebelumnya. ratna puspita/pur


---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Pentas Wajah tidak Bersalah  

Minggu, 08 November 2009

HEBOH kasus Bibit dan Chandra, yang oleh publik dianggap pantas disebut sebagai skandal, sedang mengganggu pikiran, nurani, dan akal sehat. Apa yang berkecamuk dalam pikiran publik tentang keadilan, kebenaran, dan nurani, bertolak belakang dengan apa yang dengan gigih dipertontonkan oleh konstruksi berpikir hukum para pejabat negara.


Publik yang bagian terbesar adalah khalayak yang tidak mengerti hukum, tetapi memiliki nurani, menganggap kepolisian dan kejaksaan sebagai pihak yang bersalah. Tuduhan itu semakin meyakinkan ketika rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan dan kepolisian diperdengarkan secara terbuka di Mahkamah Konstitusi.

Proses kebenaran formal yang dicari sampai hari ini buntu, sementara publik semakin tidak percaya pada lembaga penegak hukum, khususnya kepada kejaksaan dan kepolisian.

Karena proses pengadilan terhadap Bibit dan Chandra, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinonaktifkan, berjalan amat lamban, maka yang terjadi adalah pengadilan oleh dan di depan publik. Bibit, Chandra, Kapolri, Susno Duadji, Jaksa Agung, dan Anggodo berlomba-lomba memberi tahu publik bahwa mereka tidak bersalah. Yang paling kentara melakukan safari untuk memenangkan kebenarannya adalah kepolisian.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri bersafari ke forum pemimpin redaksi media massa, lalu ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan Tim 8, tim yang dibentuk untuk mencari kebenaran skandal ini, juga dimanfaatkan untuk mengukuhkan kebenaran.

Dari tiga titik safari kebenaran itu, baru Komisi III DPR yang kelihatan memuji kepolisian. Karena, tentu, inilah lembaga yang mendewakan konstruksi berpikir prosedural.

Kapolri gagal memperoleh dukungan di media massa dan Tim 8, apalagi publik. Istilah cecak dan buaya yang diminta agar tidak lagi digunakan, malah kian gencar dipakai dengan beragam ejekan yang menggelikan.

Ketika berbicara tentang kredibilitas publik, polisi, dan DPR tidak bisa hanya bertopang pada konstruksi berpikir legalistik formal. Tidak ada wajah yang menyesal karena tidak memperoleh dukungan publik. Atau karena tidak mampu berpikir dan bertindak searah dengan nurani, jiwa, dan akal sehat publik.

Berbicara buka-bukaan di DPR yang dilakukan Kapolri malah menuai ketidakpercayaan baru kepada kepolisian. Karena semua orang yang disebut dalam pertemuan itu membantah. Yang percaya dan bertepuk tangan hanya anggota DPR, khususnya Komisi III.

Jadi, skandal yang amat menyakiti hati publik ini janganlah dipersempit seakan hanya perseteruan polisi, KPK, dan kejaksaan. Kalau kepolisian dan kejaksaan, termasuk DPR, tidak memperoleh kepercayaan publik, itu karena kegagalan mereka memberantas korupsi.

Publik merasa dan menyaksikan korupsi yang menjadi-jadi, tetapi kepada mereka dipertontonkan wajah-wajah yang tidak bersalah. Polisi yang tidak bersalah, DPR yang tidak bersalah, kejaksaan yang tidak bersalah. Ini justru kesalahan amat fatal dari eksistensi kita bernegara.
 
---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Tim Mabes Polri Cari Yulianto ke Surabaya  

Tim Mabes Polri Cari Yulianto ke Surabaya

Surabaya, 7 November 2009 16:56
Tim Mabes Polri dikirimkan ke Surabaya guna mencari Yulianto dan Latif, yang disebut-sebut Ary Muladi --saksi dalam kasus rekaman KPK-Polri.

"Kasus itu ditangani Polri, karena itu tim Mabes Polri yang turun ke Surabaya, kami hanya membantu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Surabaya, Sabtu (7/11).

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keterangan Ary Muladi di hadapan tim delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta (7/11).

"Kami sendiri tidak tahu informasi soal itu, sebaiknya tanyakan Mabes Polri saja," kata Pudji Astuti, tanpa menyebut waktu tim Mabes Polri turun ke Surabaya.

Dalam keterangannya di depan tim delapan itu, Ary Muladi mengaku, tidak mengenal dan tidak menyerahkan uang dari Anggodo secara langsung kepada Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

"Ada rayuan berkali-kali (dari penyidik Direktorat III Mabes Polri), jadi kalau saya kembali ke BAP pertama (menyerahkan uang secara langsung ke Ade Rahardja), saya akan dibebaskan," katanya.

Menurut Ary, uang sebesar Rp5,1 miliar dari Anggodo Widjojo diserahkan kepada Yulianto yang dikenalnya di Surabaya (alamatnya Dharmahusada Indah, Surabaya).

"Sosok Yulianto itu benar-benar ada, dia bertubuh atletis dengan alis mata lurus agak naik ke atas," katanya, seraya membantah bila menyerahkan uang langsung ke Ade Rahardja. [TMA, Ant]

URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=131902

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Ary Muladi: Tekanan Juga dari Penyidik  

By Republika Newsroom
Sabtu, 07 November 2009 pukul 18:50:00

JAKARTA--Ary Muladi, saksi kunci kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mendapat tekanan untuk kembali pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 15 Juli 2009 yang menyebutkan adanya aliran dana dari Anggodo Widjojo ke para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja. T

ekanan tidak hanya dari Anggodo, namun juga dari penyidik-penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Kalau ancaman tidak ada, rayuan banyak. Rayuannya agar saya kembali ke BAP pertama. Selain Anggodo, penyidik juga begitu," kata Ary seusai memberikan verifikasi kepada Tim 8 di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Sabtu (7/11).

Kuasa hukum Ary, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, penyidik menyatakan apabila tidak kembali ke keterangan pertama, maka Ary dapat dikenakan pasal baru. Padahal, lanjut dia, Ary sudah status tersangka dan ditahan untuk tuduhan penggelapan dan penipuan.

Namun, Sugeng melanjutkan, Ary tidak bisa menyebut nama. "Yang periksa institusi penyidik. Tapi, tidak bisa disebut namanaya karena mungkin dia adalah orang yang baik. Tapi, ditugaskan oleh atasannya," terang dia.

Selain tekanan agar kembali ke BAP pertama, Ary menuturkan, tekanan juga datang ke keluarganya dan baru berakhir sejak lima hari terakhir. Sebelumnya, dia menuturkan setiap anak dan istrinya pergi selalu ada yang membuntutinya.

"Dan, keluarga saya mengatakan setiap beberapa hari sekali ada orang yang mengaku dari Polsek Bintaro bertanya ke orang-orang sekitar rumah saya. Itu saya anggap ancaman juga," kata dia.

Sugeng mengatakan, pihaknya sudah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) pada Rabu (4/11). "Mereka baru akan rapat untuk memberikan penilaian terhadap permohonan tersebut pada Senin atau Selasa pekan depan," kata dia. nap/kpo

---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


PENIPUAN DI ATM  

Selasa, 01 Juli 2008

Dari Millis lain………………..

Agar Lebih Waspada dengan Kartu ATM Anda……….

Penipu mengincar dimanapun Anda berada………………

Silahkan baca cerita / kisah nyata dibawah ini………..

============ ============ =========

PENIPUAN DI ATM

Peristiwa ini menimpa saya Hari Minggu yang lalu di salah satu ATM Mandiri
(sebut saja ATM1). Semoga tidak terulang pada pembaca.

Kejadian ini berawal ketika saya mau menarik uang di ATM Mandiri. Seperti kadang-kadang terjadi setelah saya masukkan kartu ATM, layar ATM menyatakan bahwa …..out of service atau ….maaf sementara tidak dapat melayani. Tentu saja saya langsung tekan tombol Cancel untuk membatalkan transaksi. Namun ternyata kartu ATM tidak kunjung keluar walaupun saya ulangi berkali kali dan saya tunggu.

Di saat saya berharap kartu ATM segera keluar, tiba-tiba ada seseorang laki-laki (sebut saja Mr X) yang membuka pintu ATM dan tindakan kurang etis ini tentu agak mengejutkan saya. Orang tersebut yang tampil dengan sikap dan wajah innocent (tanpa dosa) dan dengan cukup santai bertanya:

  • Bisa Pak? Kartu saya tadi tertelan pak!
Karena merasa senasib, sikap saya berubah dari curiga menjadi welcome. Setelah saya amati, ternyata kartu saya tampak sedikit (kurang lebih satu millimeter) di bibir lobang kartu ATM dan saya berusaha dengan menyelipkan dua kartu tipis untuk menjepit kartu tersebut agar dapat saya keluarkan. Usaha saya itu mendapat respon yang bersahabat dari Mr X dan segera pula ia membantu saya untuk menjepit dengan kertas yang saya gunakan tetapi kartu ATM saya juga tidak berhasil dikeluarkan.

Usaha berikutnya dilakukan oleh Mr X dengan menelpon "Bank" (katanya saya telpon bank saja pak, 14000 ya? tanyanya dan tidak saya jawab karena saya konsentrasi dengan usaha saya untuk mengeluarkan kartu ATM). Setelah dia menceritakan apa yang telah terjadi dan salah satu ungkapannya di telepon "kartu saya terganjal oleh bapak setelah saya pak!".

Mr X segera menyerahkan HPnya karena pihak "Bank" mau bicara dengan saya. Pihak "Bank" setelah menanyakan beberapa data seperti nama, tanggal lahir, nama ibu kandung segera menuntun saya agar dapat mengeluarkan kartu ATM saya dan tentu saja saya turuti.

  • Tekan tombol di bawah angka 9; tekan tombol di bawah angka 7; tekan pin bapak; tekan ENTER. Keluar tidak pak? Tanyanya.
  • Tidak, jawab saya..
  • Ok pak saya akan bantu sekali lagi mengeluarkan kartu bapak. Ikuti petunjuk saya tekan tombol di bawah angka 9; tekan tombol di bawah angka 7; tekan pin bapak (pelan-pelan pak) dan saya sempat berpikir mengapa harus pelan?; tekan ENTER.
Singkatnya saya menekan PIN saya sampai sekitar tiga kali yang disaksikan oleh Mr. X. Saya tidak sampai hati meminta Mr X keluar dari ruang ATM karena ia telah meminjami HP dan "menolong saya". Adegan ini berarkhir ketika pihak "Bank" tidak berhasil membantu saya dengan mengatakan:
  • Ok pak, karena kartu bapak tidak bisa keluar, KARTU BAPAK SAYA BLOKIR SAJA DAN SAAT INI KARTU BAPAK SUDAH TIDAK BERFUNGSI. Besuk bapak segera ke Bank Mandiri setempat untuk minta terbitkan kartu baru.
Karena merasa aman, saya segera tinggalkan ruang ATM dengan mengucapkan terima kasih kepada Mr. X setelah anak saya segera keluar dari mobil, menyusul ke ruang ATM menanyakan apa yang terjadi (kata saya: kartu sudah diblokir, kita pindah ATM lain saja nak).

Untungnya saya tidak menaruh semua telor saya dalam satu keranjang. Masih ada keranjang lain tidak peduli ukurannya. Segera saya menuju ATM (sebut saja ATM2) yang lain karena saya sudah ditunggu di salah satu toko untuk suatu transaksi.

Sebelum saya (bersama isteri dan anak saya) masuk ke ATM2 tiba-tiba SMS banking masuk dan menyatakan rekening saya terdebet Rp 1.500.000,-. Ketika itu saya baru sadar (menurut saya bukan karena hipnotis, tetapi logis) bahwa MR X TADI TERNYATA PENIPU dan pihak "Bank" yang bicara dengan saya adalah anggota sindikatnya.

Segera saya menuju ATM1 dengan melanggar lampu merah di perempatan jalan sambil menghampiri Polantas setempat. Sampai di tempat kejadian, tentu saja pelaku sudah kabur dan selama saya menuju kembali ke ATM1, rekening saya selalu terdebet hampir setiap setengah menit Rp 1,5 juta dan berkali-kali.

Saya berusaha keras untuk memblokir via 14000 tetapi selalu dijawab oleh mesin penjawab dan setelah sekian lama saya baru bisa bicara dengan operator untuk melakukan pemblokiran. Apa boleh buat saat pemblokiran saldo tinggal tersisa Rp 82 ribu.

Setelah dihubungi oleh pihak kepolisian, tidak lama berselang petugas ATM Bank Mandiri datang dan membongkar mesin ATM. Ternyata di dalam ruang kartu masuk telah diselipkan SEBATANG KOREK API yang telah dipotong "pentolan" nya. Kata petuga bank: Inilah pak yang membuat kartu bapak tidak bisa masuk….kejadian ini sudah sekitar satu tahun tapi pelakunya belum juga tertangkap…. Dia (Mr X) bisa mengeluarkan kartu bapak dengan tang/penjepit kecil…..Minggu lalu juga kejadian.

Begitu memasuki hari kerja saya laporkan ke Bank Mandiri dan petugas Customer Service menyatakan kasus ini baru pak (wah rupanya pihak bank ketinggalan juga, red) setelah dicek transaksi penarikan (oleh Mr X cs) tiga kali Rp1,5jt; 1xRp500rb; dan karena maksimum penarikan per hari Rp5jt, sisanya dihabiskan untuk belanja kilat (mungkin di toko emas) tentu dengan memalsukan tanda tangan saya. Maaf pembaca, total kehilangan tidak perlu saya beberkan semua, yang jelas tinggal Rp82rb alias habis dalam waktu transaksi 17 menit.

KESIMPULAN:

  1. Sindikat penipu memilih ATM yang terpencil, bukan yang di kantor bank dan/ atau yang ada security-nya.
  2. Mereka memilih hari libur agar nasabah tidak dapat menghubungi bank setempat.

TIP AGAR HAL SERUPA TIDAK TERULANG PADA PEMBACA:

  1. Gunakan ATM yang ada Bank-nya atau yang dekat security, hindari ATM terpencil walaupun di ATM terpencil kita tidak perlu antre.
  2. Jika kartu macet dan tidak bisa keluar dengan usaha sendiri, tinggalkan saja karena orang lain tidak bisa menggunakan tanpa mengetahui PIN-nya dan segera lapor ke bank setempat (tentu pada hari kerja).
  3. Pada saat pembaca panik karena jadwal padat, ditunggu dalam waktu singkat, sehingga secara emosional tidak stabil, mungkin juga sedang berantem sebaiknya hindari transaksi menggunakan ATM karena daya analisa menurun dan sangat memungkinkan terjadi kesalahan.
  4. (Walau yang keempat ini tidak terkait dengan sub judul di atas) rekening yang ber kartu ATM batasi jumlahnya. Yang lain simpan saja di rekening tanpa kartu ATM dan jika terlanjur diberikan kartu ATM, kembalikan saja ke bank dan bertransaksilah via kasir.

Mohon maaf jika pembaca tersita waktunya untuk membaca ulasan peristiwa ini terutama bagi yang telah mendengar peristiwa serupa sebelumnya. Jika kurang bermanfaat bagi pembaca, berikan (forward) info ini kepada rekan yang lain, siapa tahu mereka membutuhkan. Terima kasih.

Jika suatu saat info ini sampai kepada Mr. X yang telah menipu saya, saya berpesan carilah uang dengan cara lain karena melalui jerih payah, hasil akan lebih bisa dinikmati. Anda berkualitas dalam mendapatkan uang cepat, namun kualitas hendaknya memenuhi 5 indikator keseimbangan yaitu QCDSM (Quality, Cost, Delivery, Safety, Morale). Anda baik dari sisi Quality (cerdik); anda baik dari sisi Cost (dengan biaya rendah, hanya sebatang korek api); anda baik dari sisi Delivery (dapat uang dalam waktu cepat); tapi dari sisi Safety (anda aman....tapi hanya sementara lho); dan dari sisi Morale (sayang angkanya cuma nol) karena melanggar norma.

Salam,
Wst

Best Regards,
M
ASARINA FLUKERIA

Disampaikan kembali oleh: Akhmad N
akhmadprg@yahoo. com

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Contact me, martant21