ss_blog_claim=6853e64dae9fcd8425790b711998bf08

Amazing Fire Illusion

Republika: Buyung : Kalau Mau Tuntas, harus Ada Sanksi  

Minggu, 15 November 2009


Logo_print

Nasional » Berita

Buyung : Kalau Mau Tuntas, harus Ada Sanksi

By Republika Contributor
Minggu, 15 November 2009 pukul 17:48:00
Buyung : Kalau Mau Tuntas, harus Ada Sanksi
JAKARTA - Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan sanksi bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran dan terkait dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pemberian sanksi tersebut akan menuntaskan persoalan yang ditengarai menjadi proses kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau tidak, bagaimana rasa keadilan masyarakat. Saya kira memang mesti ada penegasan. Kalau tidak masyarakat akan bertanya-tanya kenapa tidak ada sanksinya," kata dia, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Ahad (15/11). Buyung menyatakan, selain untuk menuntaskan persoalan, sanksi tersebut juga untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Saat ini, Tim tengah menggelar rapat finalisasi untuk menyusun rekomendasi akhir hasil verifikasi fakta hukum kasus Bibit dan Chandra. Tim memastikan rekomendasi tersebut akan siap diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (16/11).
Tim delapan menerima mandat dari Presiden pada Senin (2/11) dan bekerja hingga Senin (16/11). Tim itu terdiri dari, Buyung selaku Ketua, Koesparmono Irsan sebagai Wakil Ketua, dan Sekretaris, Denny Indrayana. Tim beranggotakan Todung Mulya Lubis, Amir Syamsuddin, Komaruddin Hidayat, Anies Baswedan, serta Hikmahanto Juwana.
Selama dua pekan bekerja, tim tersebut telah memanggil berbagai pihak terkait kasus hukum Chandra dan Bibit untuk dimintai keterangan. Yaitu, Kepala Polri, Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan jajarannya di Bareskrim; Jaksa Agung, Hendarman Supandji, dan jajaran di bidang pidana khusus; pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bibit-Chandra beserta kuasa hukumnya.
Serta, Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo yang merupakan buronan KPK dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan; Ary Muladi, tersangka penipuan PT Masaro Radiocom; Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dan kuasa hukumnya; Edy Soemarsono, saksi pertemuan Antasari dengan Anggoro di Singapura.
Tim juga sudah memanggil orang-orang yang disebut dalam rekaman Anggodo dengan beberapa pihak. Yaitu, mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung, Whisnu Subroto; Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga; dan Kepala Bareskrim, Komjen Pol Susno Duadji.
Tim juga sudah meminta keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korbana (LPSK) dan tim penyidik Polda Metro Jaya yang menerima laporan Antasari tentang adanya penyuapan ke pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Jumat (13/11), Tim juga kembali meminta keterangan dari Chandra.
Pada pekan lalu, Tim juga sudah melakukan gelar perkara dengan tim penyidik Direktorat III Bareskrim dan tim jaksa peneliti pada Pidana Khusus Kejaksaan. Hasilnya, tim menyampaikan tiga hal terkait kasus ini. Yaitu, Pertama, fakta dan proses hukum yang dimiliki penyidik Polri tidak cukup untuk dilanjutkan proses hukum tindak pidana pemerasan atau suap terhadap Bibit dan Chandra.
Kedua, andaikata ada, Polri hanya memiliki bukti penyerahan uang dari Anggodo Widjojo ke Ary Muladi. Sementara, penyerahan selanjutnya dari Ary ke Yulianto atau langsung ke pimpinan KPK ternyata tidak dapat dibuktikan. Ketiga, andaikata dipaksakan untuk dilanjutkan ke pengadilan, pasal penyalahgunaan wewenang lemah karena merupakan pasal karet. Selain itu, tindakan pencekalan yang dilakukan Bibit dan Chandra sudah lazim sejak KPK periode sebelumnya. ratna puspita/pur


---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Pentas Wajah tidak Bersalah  

Minggu, 08 November 2009

HEBOH kasus Bibit dan Chandra, yang oleh publik dianggap pantas disebut sebagai skandal, sedang mengganggu pikiran, nurani, dan akal sehat. Apa yang berkecamuk dalam pikiran publik tentang keadilan, kebenaran, dan nurani, bertolak belakang dengan apa yang dengan gigih dipertontonkan oleh konstruksi berpikir hukum para pejabat negara.


Publik yang bagian terbesar adalah khalayak yang tidak mengerti hukum, tetapi memiliki nurani, menganggap kepolisian dan kejaksaan sebagai pihak yang bersalah. Tuduhan itu semakin meyakinkan ketika rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan dan kepolisian diperdengarkan secara terbuka di Mahkamah Konstitusi.

Proses kebenaran formal yang dicari sampai hari ini buntu, sementara publik semakin tidak percaya pada lembaga penegak hukum, khususnya kepada kejaksaan dan kepolisian.

Karena proses pengadilan terhadap Bibit dan Chandra, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinonaktifkan, berjalan amat lamban, maka yang terjadi adalah pengadilan oleh dan di depan publik. Bibit, Chandra, Kapolri, Susno Duadji, Jaksa Agung, dan Anggodo berlomba-lomba memberi tahu publik bahwa mereka tidak bersalah. Yang paling kentara melakukan safari untuk memenangkan kebenarannya adalah kepolisian.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri bersafari ke forum pemimpin redaksi media massa, lalu ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan Tim 8, tim yang dibentuk untuk mencari kebenaran skandal ini, juga dimanfaatkan untuk mengukuhkan kebenaran.

Dari tiga titik safari kebenaran itu, baru Komisi III DPR yang kelihatan memuji kepolisian. Karena, tentu, inilah lembaga yang mendewakan konstruksi berpikir prosedural.

Kapolri gagal memperoleh dukungan di media massa dan Tim 8, apalagi publik. Istilah cecak dan buaya yang diminta agar tidak lagi digunakan, malah kian gencar dipakai dengan beragam ejekan yang menggelikan.

Ketika berbicara tentang kredibilitas publik, polisi, dan DPR tidak bisa hanya bertopang pada konstruksi berpikir legalistik formal. Tidak ada wajah yang menyesal karena tidak memperoleh dukungan publik. Atau karena tidak mampu berpikir dan bertindak searah dengan nurani, jiwa, dan akal sehat publik.

Berbicara buka-bukaan di DPR yang dilakukan Kapolri malah menuai ketidakpercayaan baru kepada kepolisian. Karena semua orang yang disebut dalam pertemuan itu membantah. Yang percaya dan bertepuk tangan hanya anggota DPR, khususnya Komisi III.

Jadi, skandal yang amat menyakiti hati publik ini janganlah dipersempit seakan hanya perseteruan polisi, KPK, dan kejaksaan. Kalau kepolisian dan kejaksaan, termasuk DPR, tidak memperoleh kepercayaan publik, itu karena kegagalan mereka memberantas korupsi.

Publik merasa dan menyaksikan korupsi yang menjadi-jadi, tetapi kepada mereka dipertontonkan wajah-wajah yang tidak bersalah. Polisi yang tidak bersalah, DPR yang tidak bersalah, kejaksaan yang tidak bersalah. Ini justru kesalahan amat fatal dari eksistensi kita bernegara.
 
---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Tim Mabes Polri Cari Yulianto ke Surabaya  

Tim Mabes Polri Cari Yulianto ke Surabaya

Surabaya, 7 November 2009 16:56
Tim Mabes Polri dikirimkan ke Surabaya guna mencari Yulianto dan Latif, yang disebut-sebut Ary Muladi --saksi dalam kasus rekaman KPK-Polri.

"Kasus itu ditangani Polri, karena itu tim Mabes Polri yang turun ke Surabaya, kami hanya membantu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Surabaya, Sabtu (7/11).

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keterangan Ary Muladi di hadapan tim delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta (7/11).

"Kami sendiri tidak tahu informasi soal itu, sebaiknya tanyakan Mabes Polri saja," kata Pudji Astuti, tanpa menyebut waktu tim Mabes Polri turun ke Surabaya.

Dalam keterangannya di depan tim delapan itu, Ary Muladi mengaku, tidak mengenal dan tidak menyerahkan uang dari Anggodo secara langsung kepada Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

"Ada rayuan berkali-kali (dari penyidik Direktorat III Mabes Polri), jadi kalau saya kembali ke BAP pertama (menyerahkan uang secara langsung ke Ade Rahardja), saya akan dibebaskan," katanya.

Menurut Ary, uang sebesar Rp5,1 miliar dari Anggodo Widjojo diserahkan kepada Yulianto yang dikenalnya di Surabaya (alamatnya Dharmahusada Indah, Surabaya).

"Sosok Yulianto itu benar-benar ada, dia bertubuh atletis dengan alis mata lurus agak naik ke atas," katanya, seraya membantah bila menyerahkan uang langsung ke Ade Rahardja. [TMA, Ant]

URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=131902

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


FirstMedia tidak professional  

Senin, 15 September 2008

Assalamu'alaikum wr.wb.
Saya pelanggan firstmedia no 606997 Sejak sekitar akhir bulan juli 2008, internet saya bermasalah, terutama saat pagi hari sekitar jam 08.00 – 13.00, Selain jam itu juga kadang bermasalah, Cuma nggak setiap hari.

Sejak bulan agustus hinggal sekarang saya mangkin sudah RATUSAN kali telpon ke customer service dan sama sekali tidak mendapatkan tanggapan professional yang diharapkan. Apa firstmedia tidak meng edukasi orang-orang "garis depannya"?. Seringkali dijanjikan teknisi tetapi ternyata tidak jadi datang tanpa pemberitahuan. Dan ketika teknisi datang ternyata teknisi yang tidak memahami permasalahn yang sedang terjadi di internet saya, padahal saya sudah sering menjelaskan kepada customer service, tentang permasalahan yang saya alami.

Saya sebenernya ingin bicara dengan pihak yang level nya lebih "mapan" untuk menangani permasalahan saya. Saya capek bicara dengan pihak customer service firstmedia, yang mohon maaf secara knowledge sangat-sangat tidak memadai. Yang terjadi sampe sekarang permasalahan saya sama sekali tidak ada progress sejak lebih dari DUA BULAN yang lalu.

Saya pernah menawarkan untuk berhenti berlangganan dan agar fistmedia mengembalikan uang cable modem seharga Rp 500ribuan, karena jika sudah berlanggan cable modem itu nggak ada gunanya buat saya, tapi ternyata di tolak oleh pihak firstmedia, padahal saya mau membeli tentu saja karena dijanjikan acces internet yang baik. Jujur saja saya merasa tertipu.

Hati-hati kepada masyarakan, bahwa cable modem yang anda beli dari firstmedia tidak murah & tidak dapat anda kembalikan, walaupun setelah pasang anda tidak dijamin mendapatkan acces internet yang baik. Saya yakin ada banyak pelanggan fistmedia yang bernasib seperti saya.

Sampe sekarang saya menunggu itikad baik fistmedia untuk menyelesaikan masalah saya. Cuma jujur saja, saya ragu apakah fistmedia cukup professional & punya etika bisnis yang baik untuk menyelesaikan permasalahan saya. Dua bulan lebih saya rasa cukup untuk menyimpulkan kinerja pelayanan pelanggan sebuah perusahaan.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Museum dan Alat Peraga di TMII Memprihatinkan  

Kamis, 10 April 2008

Hari Minggu 16 Maret 2008 saya dan kakak mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah, setelah beberapa tahun ini tak kesini. Kami berdua memasuki TMII melalui pintu I, yang merupakan pintu utama, dan langsung berhadapan dengan Museum Bayt Al Quran dan Museum Istiqlal.

Ketika kami memasuki Museum Istiqlal, petugas penjaganya berpesan "Awas hati-hati, mbak, banjir didalam."
Saya berpikir sedang ada renovasi gedung di dalam museum. Namun tidak disangka dan tidak diduga seluruh lantai di dalam museum Istiqlal dipenuhi genangan air sekitar mata kaki orang dewasa dan AC didalalmnya tidak berfungsi. Hanya beberapa kipas angin yang tersedia dan itupun baru dinyalakan ketika ada pengunjung.

Bagaimana kami akan meilihat koleksi benda-benda di dalam museum, sedangkan keamanan dan kenyamanan di dalam museum terabaikan?

Perjalanan dilanjutkan dengan mengunjungi Pusat Peragaan Iptek. Dengan membayar Rp. 15,000.- kami berpikir akan menemukan alat-alat peraga iptek yang menarik, tetapi kenyataannya alat-alat peraga yang kami temukan kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak tombol alat peraga yang rusak dan banyak pula alat-alat peraga yang tidak dapat berfungsi. Pihak yang bertanggung jawab terkesan tidak memedulikan tentang kondisi alat-alat peraga yang rusak, padahal mereka tahu bahwa itu butuh perbaikan.

Sungguh tragis nasib Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang museum-museumnya tidak terurus dan alat peraga yang rusak sehingga tidak berfungsi dengan baik, padahal sangat penting sebagai wadah tempat anak-anak Indonesia mengenal iptek sejak dini.

Diharapkan pihak terkait dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap keberadaan TMII dan museum-museum yang terdapat didalamnya agar keberadaannya tidak sia-sia. Sebagai bangsa Indonesia yang besar sudah sepantasnya menghargai peninggalan benda-benda bersejarah.

Kartika Kusumah
Cipayung Rt 03 Rw 05, Ciputat, Tangerang
(Sumber: Kompas, Kamis 10 April 2008)

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Waspadai Biaya Operasi Usus Buntu di Rumah Sakit  

Rabu, 26 Maret 2008

Pada hari Sabtu, 16 Februari 2008 tengah malam hingga Minggu dini hari, suami saya menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Internasional Bintaro atau RSIB, Tangerang. Sebelum operasi, petugas di bagian keuangan mengatakan biaya operasi sekitar Rp. 6 juta dan diharuskan membayar minimum 75%.
Kemudian saya membayar Rp. 5 juta. Hari Senin (18/2) siang petugas bagian keuangan memberikan tagihan sementara lengkap dengan perincian, total tagihan Rp. 17,381,791.95 Total tagihan itu dalam waktu kurang dari 48 jam ada kenaikan Rp. 11 juta lebih. Salah satu rincian tagihan menyebutkan biaya pemakaian alat medis LMA ProSeal (Reusable) sebesar Rp. 6,220,500.-
Ketika ditanyakan kepada salah satu petugas di bagian pembayaran rawat inap lantai dua, dia tidak bisa menjelaskan. "Itu laporan dari ruang operasi dan kami hanya menerima laporan saja" Saya minta untuk dicek lagi dan dijanjikan ada penjelasan sore harinya. Ketika saya kembali, petugas itu langsung memberikan lembar tagihan baru yang nilainya sudah berubah. Angka Rp. 6,220,500.- sudah berubah menjadi Rp. 155,512.- Menurut dia terjadi koreksi dariruang operasi bahwa biaya Rp. 6 juta itu untuk pemakaian 100% sementara yang digunakan pasien hanya 0.025%
Saya cek di Internet, LMA adalah laryngeal mask airway, sejenis alat bantu pernafasan untuk pasien yang dioperasi dan alat ini bisa digunakan beberapa kali, bukan alat sekali pakai lalu dibuang. Meski belum puas dengan penjelasan petugas tersebut, paling tidak saya lega dengan perubahan nilai uang yang cukup signifikan.
Permasalahan lain, mengapa begitu banyak obat yang diberikan untuk pasien? Paling tidak ada 24 nama obat yang sebagian besar diberikan lewat infus ke dalam tubuhnya selama 4 hari di rumah sakit. Kecuali satu jenis obat, semua obat-obatan itu dalaha obat paten yang harganya relatif mahal, seperti obat anti biotik sekali suntik harganya Rp. 205,000.- dan suami saya mendapatkan 6 kali suntikan. Hanya satu obat generik, yaitu Vit K-3, yang harganya Rp. 2,317.- per suntik, dan hanya diberi satu kali suntikan. Setelah saya tanyakan pada suster, ternyata banyak obat yang namanya saja beda, tetapi sebetulnya jenisnya sama, yaitu antibiotik dan pengurang rasa nyeri.
Mudah-mudahn ke depan RSIB lebih cermat dan tidak mengejar keuntungan semata.

Fairuz Husaini
Jl. Nuri D3, Ciputat, Tangerang
(Sumber: Kompas, Rabu 28 Maret 2008)

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Pelayanan Summarecon Serpong  

Pada 8 Desember 2007 saya memberikan uang tanda jadi (booking fee) sebesar Rp. 10 juta atas pembelian sebuah rumah di Summarecon Serpong, Tangerang, untuk cluster Topaz Barat. Pembelian melalui agen Warehouse Property (Bapak Iskandar). Berdasarkan surat pemesanan yang menjadi bukti dinyatakan, apabila terjadi pembatalan sepihak dari pembeli, uang tanda jadi dinyatakan hangus.
Namun kenyataannya saya tak pernah membatalkan pembelian karena sedang mencari dan melakukan proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Lalu saya meminta bantuan kepada pihak pengembang Summarecon untuk memberikan rekomendasi bank yang memiliki kerjasama. Namun pihak Summarecon tidak dapat membantu sama sekali dan hanya terus memaksa untuk membayar total uang muka 20% dari harga rumah dengan bunga yang berjalansetelah 2 minggu dari pembayaran tanda jadi.
Tertanggal 1 Februari 2008 saya mendapat surat dari Summarecon yang menyatakan bahwa pembelian rumah akan dibatalkan oleh Summarecon setelah 7 hari surat diterbitkan yakni 7 Februari 2008, apabila tidak ada konfirmasi. Namun surat tersebut baru saya dapatkan tanggal 8 Februari 2008. apakah ini disengaja oleh pihak Summarecon?
Kemudian saya menghubungi pihak Summarecon, diterima oleh saudari Nina, yang menyarankan untuk berbicara langsung kepada supervisor marketing (Bp. Andi), tetapi tidak pernah dapat dihubungi dengan berbagai alasan, seperti keluar kota, cuti dan rapat.
Ketika saya menanyakan apabila saya membayar total DP 20% beserta bunganya kepada pihak Summarecon dan ternyata proses KPR saya ditolak, apakah DP 20% bisa dikembalikan?
Ternyata jawaban dari pihak Summarecon melalui Saudari Nina menyatakan bahwa uang tersebut tetap akan hangus.
Apakah pelayanan dari pengembang ternama seperti Summarecon ternyata tidak memuaskan seperti ini?

Charles Pangestu
Jl Kesederhanaan RT 009 Rw 004 Jakarta
(Sumber: Kompas Rabu 26 Maret 2008)

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Arogansi Petugas Cathay Pacific  

Pada hari Sabtu 8 Maret 2008 saya diminta oleh saudara (Ibu Tjong Moifa) warga Hongkong yang tidak bisa berbahasa Indonesia, agar memesan tiket Jakarta-Hongkong untuk hari Minggu 9 Maret 2008. Saya mendapatkan nomor kantor Cathay Pacific di bandara Soekarno-Hatta. Namun sejak pagi hingga sore hari, begitu juga keesokan harinya (9/3) telpon tidak pernah dijawab.
Akhirnya saya memutuskan untuk langsung memesan di bandara Soekarno-Hatta untuk penerbangan pukul 14:50. Saya mencoba mendatangi kantor Cathay Pacific di bandara dan ternyata tutup.
Karena tidak ada pilihan lain, akhirnya saya dan istri beserta saudara memutuskan masuk ke dalam bandara dan antre pada counter check-in. Setelah bersusah payah masuk dan antre cukup panjang, kami disuruh ke bagian layanan pelanggan yang berada di sebelah counter check-in. Dilayani seorang petugas, saya langsung menanyakan mengapa dari kemarin telepon tidak ada yang angkat?
Namun saya terkejut mendapatkan jawaban, "Kami semua disini pak, tidak dikantor. Bapak lihat sendiri disini tidak ada telepon". Saya tidak terlalu menghiraukan jawaban tersebut. Lalu saya berbicara dengan istri agar nanti komplain saja di Hongkong. Namun petugas tersebut kembali sambil berbicara, "Komplain saja Bu, kami malah senang."
Setelah beberapa menit untuk pemesanan tiket dibuka, kami diminta kembali mengantre di counter check-in yang antreannya sudah tambah panjang.
Apakah tidak bisa check-in dari counter ini saja? Tetapi sekali lagi petugas menjawab, "Disini tidak ada check-in. Kalau Bapak disini terus sampai besok pun tidak bisa masuk." Mendengar perkataan yang terus sinis seperti itu akhirnya saya menegur petugas tersebut bahwa perkataannya dari tadi tak enak didengar.
Saya juga menanyakan namanya dan dengan lantang serta arogan petugas tersebut berdiri dan menunjukkan tanda pengenal dengan nama "RS". Sungguh ironis cara layanan pelanggan Cathay Pacific melayani konsumen.

Roni Kunto
Permata Ayu IIC Lippo Karawaci, Tangerang
(Sumber: Kompas Rabu 26 Maret 2008)

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Debet Lewat EDC Permata  

Selasa, 25 Maret 2008

Pada 1 Maret 2008 saya belanja di Mitra 10 Percetakan Negara, Jakarta, sebesar Rp. 242,515.- Saat itu saya membayar dengan menggunakan kartu debet (Visa Electron) Bank Mega. Ketika kartu debet digesek pada electronic data capture (EDC) Bank Permata dan berhasil keluar struk belanja (no term: 01890167, trace no 001260, APPR Code: 043958 dengan nominal Rp. 242,515.-)
Namun alangkah terkejutnya saya karena setelah tiba dirumah saya melihat bahwa transaksi belanja menggunakan Visa Electron tersebut dan dilakukan dengan cara yang tidak jujur oleh Bank Permata. Transaksi dilakukan dengan menggunakan metode transfer antar bank, seperti melalui fasilitas jaringan ATM Bersama.
Sebagai nasabah saya merasa dirugikan karena seharusnya transaksi tersebut adalah merchant pament (Visa Electron) dan tidak dikenakan biaya. Yang terjadi, saya dikenakan biaya transfer sebesar Rp. 5,000.- dengan mendebet saldo pada rekening tabungan saya. Bukan masalah nominal yang hanya Rp. 5,000.- tetapi harus diungkapkan soal kejujuran Bank Permata. Kalau memang transaksi pembayaran pada EDC Bank Permata di Mitra 10 adalah transaksi transfer antarbank, agar bisa dijelaskan terlebih dahulu sebelum digesek supaya pelanggan tidak merasa tertipu.
Sepengetahuan saya transaksi transfer antarbank harus menggunakan PIN kartu ATM dan juga nasabah harus memasukkan daftar kode bank dan rekening tujuan transfer. Bukan dilakukan secara otomatis dan tanpa sepengetahuan dari pemilik rekening. Seharusnya Bank Permata lebih profesional dalam mencari keuntungan, bukan dengan melakukan hal yang tidak semestinya.
Pihak Mitra 10 agar lebih waspada dalam melakukan kerjasama dengan pihak bank menggunakan EDC supaya pelanggan tidak dirugikan. Saya berharap masyarakat agar lebih hati-hati menggesek kartu debet pada EDC Bank Permata.

Royke Sumual
Jalan Enim, Tanjung Priok, Jakarta
(Sumber: Kompas, Selasa 25 Maret 2008)

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Pesan SMS Menyedot Pulsa  

Saya pelanggan kartu seluler prabayar Mentari (nomor 0815871xxxx). Pada hari Jumat 7/3 pagi setelah mengaktifkan ponsel saya menerima pesan lewat SMS dari 0816122 yang isinya "Anda telah menerima 1 pesan, silakan menghubungi 0816122" Semula saya ingin mengabaikan pesan ini, tetapi karena ingin mengetahui berapa biaya untuk mendengarkan pesan, saya menghubungi nomor dimaksud, 0816122.

Sebeumnya saya mengecek pulsa dan tertulis Rp. 80,000.- Kemudian saya menghubungi 0816122 dan mesin penjawab menanyakan bahasa yang diinginkan, lalu menyampaikan bahwa telah diterima pesan dari 0813xxxxxxxx. Terdengar, tekan 1 untuk mendengarkan pesan, tekan 2 untuk mengulang pesan, dan tekan 3 untuk menghapus pesan. Saya tekan 1, tetapi tidak ada pesan yang terdengar, mungkin pengirim tidak mengisi pesan.
Kemudian saya coba yang ke dua juga tidak terdengar apa-apa. Lalu saya putuskan hubungan dan tercatat waktu bicara 55 detik. Kemudian saya periksa sisa pulsa tertera Rp. 69,000.- Rupanya untuk 55 detik dikenakan biaya Rp. 11,000.- artinya Rp. 200.- per detik.
Ditengah gencarnya operator seluler menawarkan biaya Rp. 1.- per detik, bahkan Rp. 1.- per menit, saya merasa terjebak dengan biaya Rp. 200 per detik sewaktu mencoba mendengarkan pesan lewat 0816122.
Mohon penjelasan dari Indosat sebagai operator Mentari tentang hal ini. Sebaiknya operator dalam mengirim SMS kepada penerima pesan agar menctumkan: "Anda akan dikenakan Rp. 200.- per detik untuk mendengarkan pesan ini." Dengan demikian pengguna jasa bisa memilih untuk mendengarkan atau mengabaikan pesan yang disampaikan.

Abdul Faridhan
Jalan Cilandak Bawah I No. 35, Jakarta
(Sumber: Kompas, Selasa 25 Maret 2008)

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Pengalaman Buruk di Bioskop XXI  

Pada hari Sabtu 23 Februari 2008, saya mengajak anak-anak menonton film Water Horse di XXI Plaza Senayan Jakarta pukul 13:00. Namun ada beberapa kekecewaan yang dialami dari pengalaman menonton di XXI pada hari itu. Malam sebelumnya saya sudah merencanakan acara tersebut dan mengecek ke website 21 untuk waktu penayangan. Saya khusus memilih XXI Plaza Senayan karena dari semua jadual film Water Horse hanya di Plaza Senayan yang ada jam tayang pukul 13:00 hari Sabtu.

Sesampainya di XXI Plaza Senayan ternyata penayangan sudah berubah pukul 12:30 dan anggota staf yang ditanya disana memberi tahu bahwa jadual jam tayang berubah di website setiap hari, sedangkan di website tidak disebutkan ketentuan ini.

Akibatnya saya dan keluarga harus menunggu lagi untuk pertunjukan berikutnya. Seharusnya sudah bisa diprediksi sebelumnya jam tayang untuk akhir pekan itu dan terkesan manajemen bioskop itu seperti plin-plan.

Sebelum penayangan film tersebut saya sangat kaget ketika ada iklan 21 tentang SMS 2121 menggunakan cameo tali pocong perawan. Seharusnya pihak 21 sadar bahwa iklan seperti itu tidak layak diputar di film yang ditargetkan untuk anak-anak dan keluarga. Jelas efeknya kepada penonton yang kebanyakan anak-anak berusia 5 tahun - 12 tahun yang kaget dan menjerit ketika adegan pocong muncul di layar tersebut. Ini tidak baik untuk efek psikologis anak-anak.

Sebagai bioskop yang sudah menjalankan bisnis sedemikian lama, seharusnya grup 21 mempunyai pengetahuan untuk lebih hati-hati menayangkan materi. Apalagi yang sifatnya promosi untuk pihak 21 sendiri di jam tayang yang akan dipertontonkan kepada anak-anak dibawah umur.

Dina Kartikasari
Kalibata Utara Rt009 Rw 007, Pancoran, Jakarta
(Sumber: Kompas Selasa, 25 Maret 2008)

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Contact me, martant21