ss_blog_claim=6853e64dae9fcd8425790b711998bf08

Amazing Fire Illusion

Pentas Wajah tidak Bersalah  

Minggu, 08 November 2009

HEBOH kasus Bibit dan Chandra, yang oleh publik dianggap pantas disebut sebagai skandal, sedang mengganggu pikiran, nurani, dan akal sehat. Apa yang berkecamuk dalam pikiran publik tentang keadilan, kebenaran, dan nurani, bertolak belakang dengan apa yang dengan gigih dipertontonkan oleh konstruksi berpikir hukum para pejabat negara.


Publik yang bagian terbesar adalah khalayak yang tidak mengerti hukum, tetapi memiliki nurani, menganggap kepolisian dan kejaksaan sebagai pihak yang bersalah. Tuduhan itu semakin meyakinkan ketika rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat tinggi kejaksaan dan kepolisian diperdengarkan secara terbuka di Mahkamah Konstitusi.

Proses kebenaran formal yang dicari sampai hari ini buntu, sementara publik semakin tidak percaya pada lembaga penegak hukum, khususnya kepada kejaksaan dan kepolisian.

Karena proses pengadilan terhadap Bibit dan Chandra, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinonaktifkan, berjalan amat lamban, maka yang terjadi adalah pengadilan oleh dan di depan publik. Bibit, Chandra, Kapolri, Susno Duadji, Jaksa Agung, dan Anggodo berlomba-lomba memberi tahu publik bahwa mereka tidak bersalah. Yang paling kentara melakukan safari untuk memenangkan kebenarannya adalah kepolisian.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri bersafari ke forum pemimpin redaksi media massa, lalu ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan Tim 8, tim yang dibentuk untuk mencari kebenaran skandal ini, juga dimanfaatkan untuk mengukuhkan kebenaran.

Dari tiga titik safari kebenaran itu, baru Komisi III DPR yang kelihatan memuji kepolisian. Karena, tentu, inilah lembaga yang mendewakan konstruksi berpikir prosedural.

Kapolri gagal memperoleh dukungan di media massa dan Tim 8, apalagi publik. Istilah cecak dan buaya yang diminta agar tidak lagi digunakan, malah kian gencar dipakai dengan beragam ejekan yang menggelikan.

Ketika berbicara tentang kredibilitas publik, polisi, dan DPR tidak bisa hanya bertopang pada konstruksi berpikir legalistik formal. Tidak ada wajah yang menyesal karena tidak memperoleh dukungan publik. Atau karena tidak mampu berpikir dan bertindak searah dengan nurani, jiwa, dan akal sehat publik.

Berbicara buka-bukaan di DPR yang dilakukan Kapolri malah menuai ketidakpercayaan baru kepada kepolisian. Karena semua orang yang disebut dalam pertemuan itu membantah. Yang percaya dan bertepuk tangan hanya anggota DPR, khususnya Komisi III.

Jadi, skandal yang amat menyakiti hati publik ini janganlah dipersempit seakan hanya perseteruan polisi, KPK, dan kejaksaan. Kalau kepolisian dan kejaksaan, termasuk DPR, tidak memperoleh kepercayaan publik, itu karena kegagalan mereka memberantas korupsi.

Publik merasa dan menyaksikan korupsi yang menjadi-jadi, tetapi kepada mereka dipertontonkan wajah-wajah yang tidak bersalah. Polisi yang tidak bersalah, DPR yang tidak bersalah, kejaksaan yang tidak bersalah. Ini justru kesalahan amat fatal dari eksistensi kita bernegara.
 
---------------
Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Contact me, martant21