ss_blog_claim=6853e64dae9fcd8425790b711998bf08

Amazing Fire Illusion

MI: Kebangkrutan Hukum  

Senin, 16 November 2009

Kebangkrutan Hukum

Senin, 16 2009 00:01 WIB 3782 Dibaca | 35 Komentar

PILIHAN bangsa ini untuk menjadi negara hukum bukan lahir dari sebuah angan-angan kosong. Negara hukum dipilih karena pengalaman getir sebagai negeri yang dijajah dan lebih dari tiga abad berada dalam lorong gelap ketidakadilan.


Bagi segenap anak bangsa ini, negara hukum lahir karena kerinduan yang amat sangat terhadap terwujudnya keadilan. Itu berarti hukum bukan sekadar alat untuk menciptakan ketertiban, melainkan yang lebih utama adalah untuk menegakkan keadilan.


Sayangnya, jalan menuju tegaknya keadilan melalui hukum di negeri ini kian jauh panggang dari api. Hukum bukan semata dipahami secara prosedural legalistik, melainkan sudah diperdagangkan secara murah-murahan, baik dalam pasar gelap maupun pasar terang. Pembelinya bukan hanya para makelar, melainkan juga mafioso.


Fakta munculnya rekaman antara Anggodo Widjojo dan para penegak hukum yang amat terang-benderang menyusun skenario mengkriminalkan Bibit-Chandra, dua pemimpin nonaktif KPK, adalah bukti hukum yang ditransaksikan itu.


Bukti itu kian kuat ketika mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizard mengakui telah diperintah oleh pimpinannya untuk menandatangani berita acara pemeriksaan yang berisi skenario menjerat Antasari Azhar, mantan Ketua KPK.


Penelusuran Tim 8 terhadap dua kasus tersebut kian mengukuhkan pendapat publik bahwa hukum sedang menuju kebangkrutan di negeri ini. Sebuah kebangkrutan yang disebabkan oleh permainan lincah para cukong dan tunduk dan takluknya penegak hukum oleh uang.

Hukum di negeri ini memang hanya indah di dalam kitab undang-undang, tapi busuk dalam kenyataan. Puncak kebusukan hukum itu terjadi sekarang ini dengan diperdengarkannya rekaman telepon Anggodo di MK dan pengakuan Wiliardi Wizard di pengadilan.


Akibatnya, citra negeri ini memburuk di mata internasional. Sebuah kampanye yang jelek, amat jelek, yang bisa menghancurkan minat investor untuk menanamkan modalnya di negeri ini. Sebab yang terjadi di negeri ini bukan hanya tak ada kepastian hukum, melainkan juga kehancuran hukum.


Di dalam negeri, berangsur-angsur kepercayaan publik terhadap Presiden pun kian tergerus karena sikapnya yang dinilai tidak tegas. Semakin berlarut-larut kebangkrutan hukum ini dibiarkan, semakin mahal pula harga yang harus kita bayar. Karena itu, berulang-ulang melalui forum ini kita menggarisbawahi agar Presiden segera bertindak membersihkan rumah penegak hukum dari sarang penyamun.


Dengan kekuatan dan legitimasi yang dimilikinya, ditambah amunisi rekomendasi Tim 8, Presiden harus melakukan penyelamatan agar kebangkrutan hukum segera teratasi.


---------------

Jusfiq Hadjar gelar Sutan Maradjo Lelo

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Contact me, martant21