PDAM Semena Mena
Senin, 23 Juni 2008
Kemarin, 19 Juni 2008, datang pegawai Aerta / PDAM membawa surat tugas dan akan melaksanakan "PENYEGELAN" ke rumah saya. Saya tidak di tempat, seorang karyawan saya telpon saya. Kemudian saya suruh tanya "mengapa" katanya karena saya belum bayar tagihan bulan April yang jatuh tempo pembayarannya Mei 2008. Katanya, teguran dan peringatan ada di tagihan yang jatuh tempo Juni 2008.
Lalu saya suruh karywn menunjukkan tagihan yang jatuh tempo Juni 2008 (saya sendiri yang sudah membayar) yang menunjukkan TIDAK ADA tunggakan sama sekali alias 0!! Namun, pegawai saya disuruh telpon kantor untuk menanyakan tunggakan, dan dijawab memang ada tunggakan, dan BARU AKAN DITAGIH SEBAGAI TUNGGAKAN di tagihan bulan depan. Namun, prosedurnya memang harus disegel 5 hari sesudah jatuh tempo, kemarin.
Jadi, kami HARUS disegel sekarang, namun baru diberitahu mempunyai tunggakan yang menyebabkan disegel sekarang ini, bulan depan!!
Dan, mereka sama sekali nggak mau tahu, dengan alasan banyak pekerjaan, langsung disegel. Karena yang ada karyawan, dia nurut saja. Kalau saya ada, tentu saya tidak akan ijinkan karena menurut saya itu SANGAT ANEH DAN SEMENA-MENA.
Bagaimana ya Bapak Ibu, yang baik. Apakah memang seperti itu?
Mohon masukannya. Terima kasih
Winarsih Dewi
berlian_bangsa@yahoo.co.id
Dari milis [PROFEC]
23 Juni 2008 pukul 17.27
Mustinya, jangan kasih petugas tersebut untuk masuk ke pekarangan.
Kalau saya jadi Ibu Dewi, maka saya akan suruh karyawan saya untuk usir petugas itu, kalau tidak mau pergi juga, maka akan dipanggil polisi dengan tuduhan memasuki rumah/properti orang tanpa ijin.
Saya pernah mendapat hal serupa di rumah saya, waktu itu dengan petugas PLN.
Dari kantor, saya instruksi pembantu untuk tidak buka pintu pagar. Si petugas PLN mengancam akan memutus kabel listrik dari tiang listrik.
Saya kasih instruksi bahwa silahkan saja memutus dari tiang listrik, tapi pastikan akan tersambung lagi dalam waktu cepat kalau masalah sudah dibereskan.
Akhirnya mereka pergi tanpa melakukan apapun karena mereka memang tidak siap memutus dari tiang listrik.
Peraturan di Indonesia masih amburadul, dan petugas pelaksananya seperti robot.
Jadi terkadang kita harus agak keras supaya tidak ditindas.
Regards,
Indra
indra@janoko.com
23 Juni 2008 pukul 17.34
Waaah.....memang gitu ya Pak harusnya. Mudah-mudahan jangan terjadi lagi lain kali.
Terima kasih banyak Pak, tanggapan Bapak sangat menghibur saya meski terlanjur disegel, hikcs....... hikcs.... ........hikcs. .........
....jahat sekali sih mereka itu ya.......... ......
Memang seringkali kita cukup tenang dengan "didengar", meski nggak menyelesaikan masalah (karena sudah terjadi). Bener Pak, seneng ada yang mau dengar keluhan saya. Anehnya, kalau ngeluh ke PDAM malah disalahkan. Mendingan ngeluh ke Profec. He he he.......... .nuwun sewu, Bu Lies......
Matur nuwun semua,
Dewi