ss_blog_claim=6853e64dae9fcd8425790b711998bf08

Amazing Fire Illusion

Sekolah Negeri Mahal Langgar Konstitusi  

Selasa, 01 Juli 2008

Selasa, 01 Juli 2008

"Untung Pak Kawi (Wali Kota Sukawi Sutarip) tidak jadi gubernur. Kalau jadi, sekolah di Jawa Tengah akan mahal semua."

SEMARANG - Sekretaris Komisi E (Bidang Pendidikan) DPRD Jawa Tengah Tanthowi Jauhari menyatakan sekolah yang mematok sumbangan dari orang tua murid sebagai salah satu persyaratan dalam penerimaan siswa bisa disebut melanggar konstitusi. "Praktek pungutan dan tarikan untuk siswa yang nilainya mencapai jutaan rupiah harus segera dihentikan," kata Tanthowi kemarin.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Semarang (Sukawi Sutarip) Nomor 6 Tahun 2008, tahun ajaran baru ini sistem penerimaan siswa baru di sekolah negeri Kota Semarang menggunakan dua jalur, yakni jalur khusus dan reguler. Sukawi mengizinkan sekolah memungut sumbangan dari wali murid lewat jalur khusus. Maka sejumlah SMP dan SMA negeri, terutama yang favorit, berlomba mengeruk uang orang tua murid, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta, sebagai persyaratan penerimaan siswa baru. "Kalau ada wali murid yang mau menyumbang sekolah, masak ya dilarang?" kata Sukawi, Rabu pekan lalu.

Menurut Tanthowi, keputusan Sukawi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan: semua warga Indonesia berhak mengenyam pendidikan tanpa memandang anak orang kaya atau anak orang miskin. "Selain itu, SD dan SMP dicanangkan sebagai program wajib belajar sehingga harus dibiayai pemerintah," ujar Tanthowi, dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Jika sekolah menerima siswa hanya berdasarkan besar sumbangan, hanya anak orang kaya yang bisa mengenyam pendidikan. "Sepertinya ada privilege bagi anak orang kaya," katanya.

Tanthowi meminta Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz melakukan intervensi. Dalam waktu dekat, Komisi DPRD Jawa Tengah akan memanggil gubernur untuk menghentikan penarikan sumbangan oleh sekolah. Secara khusus, Tanthowi menyebut nama Sukawi, yang menjanjikan pendidikan sekolah gratis dan mengkampanyekannya saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah. "Untung Pak Kawi (Sukawi) tak jadi gubernur. Kalau jadi, sekolah di Jawa Tengah akan mahal semua," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho menyatakan, instansinya sudah mengeluarkan pedoman penerimaan siswa. "Tak ada aturan pembukaan jalur khusus di sekolah," katanya. Namun, ujar Nugroho, pada era otonomi sekarang ini, kabupaten dan kota berhak mengeluarkan kebijakan tertentu. Kepala Dinas Kota Semarang Sri Santoso berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini tahun depan. "Kalau memang tidak bermanfaat, ya, kami akan menghapusnya," kata Sri.

Di SMP 5 Yogyakarta, yang merupakan sekolah favorit, tak diberlakukan jalur khusus dan reguler. Tapi tahun lalu, orang tua murid harus merogoh kocek sekitar Rp 3 juta. "Besarnya nilai sumbangan tak menjamin calon murid diterima," ujar Edy Riyanto, juru bicara SMP 5, kemarin. Besar uang sumbangan bergantung pada kesepakatan Komite Sekolah dan orang tua murid.

Menurut Edy, ada orang tua murid mengisi lembar sumbangan Rp 10 juta. Tapi karena nilai calon murid tak memenuhi syarat, si calon murid tidak diterima. Calon murid, kata Edy, harus punya nilai terendah. Tahun lalu 25,20. ROFIUDDIN | RURIT


Sumber : Koran Tempo

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Contact me, martant21