ss_blog_claim=6853e64dae9fcd8425790b711998bf08

Amazing Fire Illusion

Menolak Hasil Investigasi Citibank  

Rabu, 22 Juli 2009

Saya pemegang kartu kredit Citibank No. 4541-7910-4256-xxxx yang pada penagihan November 2008 saya menerima tagihan dimana ada penarikan tunai di ATM Bank Mandiri KCP Baruna Surabaya sebesar Rp. 1,461,500.-

Padahal kartu tersebut belum pernah saya aktifkan, kondisi masih tersegel di lembar pengiriman, PIN juga masih ada di saya, karena seperti informasi dari Citibank, penarikan tunai di ATM harus menggunakan fisik kartu.

Sejak kasus tersebut saya sudah berpuluh-puluh kali telepon Citibank dan selama di investigasi tagihan saya di dummy payment.

Akhirnya pada 06 Juli 2009 pihak Citibank (Bp. Adam) menghubungi saya dan bahwa hasil investigasi menyatakan tagihan tersebut tanggung-jawab saya.
Ketika saya jawab kalau saya tetap menolak/ keberatan, Bp. Adam bilang, saya akan di black list oleh BI.

Keputusan itu sangat sepihak, sementara ppihak Citibank tidak pernah mau tahu argumen saya seperti kartu masih tersegel, PIN di saya dan kartu belum saya aktifkan, tapi bisa dibobol untuk tarik tunai di ATM.

Saya harap Citibank tidak arogan dengan keputusaninvestigasinya dimana pelanggan diharuskan menerima/menyetujui hasilnya dan tidak tahu bagaimana cara kerja investigasi tersebut.

Mohon tanggapan Citibank.

RINA KUSUMAWATI
Jln Cipunegara 30
Surabaya
HP 081331201957

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Contact me, martant21