ss_blog_claim=6853e64dae9fcd8425790b711998bf08

Amazing Fire Illusion

Bankit Itu . . .  

Kamis, 26 Juni 2008

Bangkit itu susah
Susah melihat orang lain susah
Senang melihat orang lain senang

  • Bangkit itu takut
  • Takut korupsi
  • Takut memakan apa yang bukan haknya
    • Bangkit itu mencuri
    • Mencuri perhatian dunia dengan prestasi
      • Bangkit itu marah
      • Marah bila martabat bangsa dilecehkan
        • Bangkit itu malu
        • Malu jadi benalu
        • Malu karena minta melulu
      • Bangkit itu tidak ada
      • Tidak ada kata menyerah
      • Tidak ada kata putus asa
  • Bangkit itu aku
  • Untuk Indonesiaku
  • Untuk Kebangkitan bangsaku
Karena Indonesia...Bisa !!!

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Pejabat Kejaksaan Agung Dirombak  

Thursday, 26 June 2008
Jaksa Agung Hendarman Supandji mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Pertanyaan anggota DPR terutama terkait keterlibatan pejabat Kejagung dalam rekaman percakapan dengan Artalyta Suryani, terdakwa kasus suap jaksa Urip.

JAKARTA (SINDO) – Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan akan melakukan penggantian pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perombakan jajaran pejabat tersebut dilakukan terkait pemeriksaan internal kasus rekaman percakapan antara Artalyta Suryani––terdakwa kasus suap jaksa Urip––dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso serta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman. Jaksa Agung juga menegaskan tetap akan mengumumkan hasil pemeriksaan internal terkait kasus tersebut hari ini.

"Kami akan memutuskan pejabat-pejabat yang terlibat.Namun karena sekarang ada rapat kerja (raker dengan DPR), saya tunda besok (hari ini). Berarti besok sudah ada putusan mengenai keterlibatan pejabat dengan Artalyta," kata Hendarman dalam rapat kerja Kejagung dengan Komisi III DPR di Gedung DPR,Jakarta, kemarin.

Terkait pergantian pejabat Kejagung, Hendarman enggan menyebutkan identitas mereka. Dalam raker kemarin, Jaksa Agung didampingi semua Jaksa Agung Muda,kecuali Jamdatun Untung Udji Santoso. Hendarman mengatakan Untung izin karena berhalangan. Berbeda dengan Untung, Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto yang juga telah menjalani pemeriksaan internal,hadir mendampingi Hendarman.

Hendarman mengaku serius dalam melaksanakan pemeriksaan internal terkait kasus Urip. Dia mencontohkan putusannya mengalihtugaskan jabatan Kemas dari Jampidsus dan Muhammad Salim dari Direktur Penyidikan pada Jampidsus beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut dia, kasus Urip berkembang hingga terungkap adanya rekaman percakapan antara Artalyta dan Untung serta Kemas.Tentu, pihaknya juga harus mengikuti perkembangan kasus ini.Pasalnya, hasil persidangan kasus ini menentukan tindakan terhadap jaksa-jaksa yang terkait kasus Urip.

Kendati demikian,Hendarman mengakui belum dapat menentukan derajat hukuman bagi para jaksa terkait kasus rekaman percakapan itu. Sebab, dia belum memiliki bukti yang kuat untuk menjatuhkan sanksi. "Misalnya, pernyataan Artalyta 'its good very good' kepada Kemas (dalam rekaman), apakah dengan itu saya dapat langsung memecat Kemas."

"Kan tidak diketahui apakah (Kemas) turut serta," ungkap Hendarman. Pernyataan Hendarman memperkuat pernyataan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo yang belum lama ini mengakui adanya bukti awal pelanggaran disiplin terhadap Kemas dan Untung. Dalam raker tersebut, kasus adanya rekaman Artalyta dengan pejabat Kejagung menjadi sorotan anggota Komisi III DPR.

Hampir seluruh anggota komisi hukum itu mempertanyakan sikap dan upaya Jaksa Agung dalam kasus tersebut. Bahkan, di antaranya mempertanyakan langkah Kejagung yang ingin menangkap Artalyta sebelum tersangka suap itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Jaksa Agung bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus rekaman itu. Bahkan, Benny mengingatkan Jaksa Agung untuk memberhentikan Jamdatun Untung Udji Santoso, Kemas, dan Jamintel Wisnu Subroto.

"Demi reputasi dan kredibilitas kejaksaan, langkah itu harus diambil Jaksa Agung," ujarnya. Menurut Benny,sudah saatnya melakukan reformasi birokrasi untuk membenahi Kejagung agar kejadian ini tidak terulang. Anggota Fraksi PAN Patrialis Akbar mengatakan, kasus Urip dan rekaman percakapan Artalyta dan pejabat tinggi Kejagung adalah musibah. Untuk memperbaikinya perlu ada keberanian Jaksa Agung menindak tegas aparaturnya.

Seperti halnya Kapolri Jenderal Pol Sutanto yang menyeret anak buahnya ke penjara di awal jabatannya. "Jaksa Agung harus lebih tegas. Sebenarnya saya tidak dalam kapasitas menyalahkan para JAM (jaksa agung muda).Tapi, tidak bagi JAM yang pernah menyatakan 'tugas saya sudah selesai' ," ungkap Patrialis.

Yang dimaksud Patrialis adalah mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dalam isi rekaman percakapan dengan Artalyta. Dalam rekaman itu, Kemas mengatakan "tugas saya sudah selesai". Ungkapan Kemas itu menjawab pernyataan Artalyta yang menanyakan tentang pengumuman hasil penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lebih lanjut, Patrialis mengingatkan Jaksa Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejagung terkait kasus Urip.

Dia juga menantang Hendarman untuk mencabut surat perintah penghentian penyidikan kasus BLBI."Daripada nantinya KPK melakukan supervisi, lalu mengambil alih BLBI. Nanti kejaksaan juga yang malu,"tegasnya. Selain kasus Urip,Patrialis meminta bidang intelijen Kejagung menyelidiki adanya informasi bahwa ada joki-joki di Gedung Bundar (Kejagung).

Anggota Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin mempertanyakan mengapa kasus Urip dapat terjadi. "Apakah Jaksa Agung sudah memiliki cetak biru (blue print) atau konsep reformasi birokrasidiinstitus inya.Kalau punya, kami ingin diberi supaya dapat memantau," ujarnya.

Selain itu, Lukman juga mempertanyakan cara koordinasi Kejagung dengan Komisi Kejaksaan dalam melakukan pengawasan internal. "Selama ini kami tidak mendengar (koordinasi) itu. Kami berharap pimpinan (Komisi III DPR) nantinya dapat mengundang Komisi Kejaksaan,"katanya.

Ajukan Remunerasi

Di sisi lain, Kejagung sudah mengusulkan remunerasi tunjangan (peningkatan) jaksa ke Departemen Keuangan guna meningkatkan kinerja kejaksaan, khususnya di daerah-daerah, dalam penanganan kasus korupsi.

"Kami sudah ajukan (remunerasi) ke Departemen Keuangan. Ini juga untuk mengakomodasi jaksa-jaksa di daerah,"kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR kemarin. Selain itu,Hendarman mengatakan sudah memiliki program peningkatan moral kepada jaksa berupa ceramah-ceramah agama secara rutin.

Bahkan, dirinya mengaku akan mengecek langsung pelaksanaan program itu. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nadrah Izahari mempertanyakan apa jaminannya remunerasi dapat mencegah jaksa melakukan penyimpangan. Buktinya, tidak sedikit penyimpangan dilakukan pejabat kejaksaan yang gajinya tinggi. "Kalau mau ada remunerasi,yauntuk jaksa-jaksa yang gajinya kecil saja. Sedangkan jaksa yang gajinya tinggi, jangan," tegas anggota Fraksi PDIP itu. (adam prawira)

Sumber: SIndo

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Komisi I Terbelah Soal NAMRU-2  

Rabu, 25 Juni 2008 19:42:00
Jakarta-RoL -- Meski selama rapat kerja berlangsung sebagian besar anggota Komisi I DPR RI menyatakan kerja sama dengan laboratorium medis Angkatan Laut Amerika Serikat (NAMRU-2) tidak perlu dilanjutkan, namun pada akhir rapat kerja dengan pemerintah suara komisi itu terbelah.

Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga, yang membacakan keputusan akhir komisi di Jakarta, Rabu (25/6), mengatakan Komisi I DPR RI memberikan tiga pilihan rekomendasi terkait kerjasama dengan NAMRU-2 kepada pemerintah.

Rekomendasi pertama adalah kerjasama RI dengan NAMRU-2 dihentikan, yang didukung Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Rekomendasi kedua yakni kegiatan operasional NAMRU-2 dihentikan untuk kemudian dievaluasi kembali sesuai dengan kepentingan nasional. Opsi ini didukung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan sebagian anggota Fraksi BPD.

Sedangkan rekomendasi ketiga yakni kerja sama dengan NAMRU-2 dievaluasi dan dilanjutkan dengan memperjuangkan persyaratan dalam perjanjian yang baru. Rekomendasi ini didukung oleh fraksi Partai Demokrat dan Golongan Karya (Golkar).

Persyaratan yang harus diperjuangkan itu meliputi kepentingan dan kedaulatan nasional, pengawasan kegiatan NAMRU-2 secara efektif, akses dan transfer teknologi, pihak Amerika Serikat dari institusi sipil, tidak beri imunitas diplomatik, lokasi dipindahkan ke tempat yang tidak rawan, memperhatikan konvensi internasional tentang senjata biologi dan "biodiversity", masalah perjanjian transfer material (MTA) dalam pembagian virus ditaati.

Mengenai rekomendasi dari Komisi I DPR RI tersebut, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang sejak awal menganggap kerja sama dengan NAMRU-2 mesti dihentikan karena tidak memberikan manfaat bagi bangsa, tidak banyak memberikan komentar.

"Yaa, tanyakan saja ke DPR kenapa akhirnya begitu," katanya usai rapat kerja yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB itu.

Selama rapat kerja, Menteri Kesehatan berulangkali menegaskan bahwa kegiatan penelitian NAMRU-2 tidak memberikan manfaat bermakna bagi pembangunan kesehatan di Indonesia, khususnya yang terkait dengan pengendalian penyakit menular.

Dalam rapat kerja yang juga dihadiri Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, dan Panglima TNI Djoko Santoso itu, dia mengatakan, "Selama 30 tahun NAMRU berada di sini, kita tidak mendapatkan manfaat apa-apa" dan "Dipandang dari sisi manapun ini tidak berguna".

Menurut pandangan Departemen Luar Negeri, yang disampaikan Direktur Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri Edi Pratomo, keberadaan NAMRU-2 di Indonesia berdasarkan perjanjian kerja sama tahun 1970 tidak sesuai dengan konvensi Wina Tahun 1961 yang diratifikasi pemerintah dengan menerbitkan UU Nomor 1 Tahun 1982.

NAMRU-2, Edi menjelaskan, berada di bawah Kedutaan Besar Amerika Serikat dan stafnya mendapatkan kekebalan diplomatik padahal NAMRU-2 bukan bagian dari kegiatan diplomasi dan tidak melakukan aktifitas yang berhubungan dengan diplomasi.

"Ini membuat aktivitas dan pergerakan personel NAMRU-2 menjadi sangat sulit diawasi. Orang dan barang bisa keluar masuk tanpa pengawasan," katanya.

Departemen Luar Negeri, menurut dia, juga berpendapat keberadaan NAMRU-2 tidak merefleksikan kepentingan pemerintah Indonesia sehingga kalaupun akan dilanjutkan maka pemerintah harus membuat draf kerjasama baru yang menguntungkan bagi Indonesia.

Sementara Panglima TNI Djoko Santoso menjelaskan bahwa kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat terkait operasi NAMRU-2 selama ini tidak seimbang.

Pemerintah Amerika Serikat, ia melanjutkan, diwakili oleh NAMRU-2 yang berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan Amerika Serikat sehingga otomatis stafnya tidak hanya memiliki kemampuan akademis namun juga kemampuan di bidang militer.

"Sedangkan pemerintah Indonesia diwakili oleh Departemen Kesehatan, yang terdiri atas masyarakat sipil yang hanya memiliki keahlian akademis saja," jelasnya.

Ia menjelaskan pula, lokasi laboratorium BSL-3 NAMRU-2 yang ada di pusat kota sehingga jika ada kebocoran kuman atau virus penelitian maka badan-badan internasional akan melakukan pemeriksaan dalam radius 500 kilometer dari lokasi.

"Itu mencakup daerah yang luas, dan mungkin juga termasuk fasilitas militer yang seharusnya menjadi rahasia negara," katanya.

Hal lain yang juga patut dipertimbangkan dalam membuat keputusan soal kerjasama dengan NAMRU-2, katanya melanjutkan, adalah bahwa laboratoriun NAMRU-2 berada di bawah koordinasi militer Amerika Serikat sehingga tentu saja operasinya ditujukan untuk kepentingan militer Amerika Serikat.

Sikap Departemen Pertahanan pun dalam hal ini cukup jelas yakni bahwa sesuai dengan rekomendasi yang pernah disampaikan Jendral Wiranto tahun 1998, ketika masih menjabat sebagai Panglima ABRI, yakni bahwa demi kepentingan pertahanan dan keamanan nasional kerjasama tersebut harus diakhiri.

Namun demikian, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman menyatakan selama ini kerja sama antara lembaga-lembaga penelitian di Indonesia dengan NAMRU-2 berjalan dengan setara dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Kerja sama penelitian antara NAMRU-2 dengan lembaga-lembaga penelitian di Indonesia, menurut dia, juga sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku seperti UU Nomor 4 Tahun 2006 tentang pengesahan traktat internasional mengenai suber daya genetik untuk pangan dan pertanian serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2006 tentang perijinan melakukan kegiatan penelitian bagi perguruan tinggi dan lembaga asing di Indonesia.

antara/is

Sumber: REPUBLIKA

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Namru Sebaiknya di Bawah TNI AL  

Selasa, 24 Juni 2008

Jakarta, Kompas - Kekhawatiran akan adanya mata-mata dalam proyek Namru di Indonesia tidak seharusnya dianggap persoalan ringan. Itu sebabnya pengawasan lembaga penelitian Namru, yang melibatkan Angkatan Laut Amerika Serikat, perlu diseimbangkan. Salah satu caranya, menempatkan status Namru di bawah TNI Angkatan Laut dan bukan lagi di bawah Departemen Kesehatan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPR, Djunaedi, di sela-sela rapat kerja antara Komisi I dan Menteri Luar Negeri di DPR, Senin (23/6) di Jakarta. "Menteri Kesehatan kan sudah mengkhawatirkan adanya pemanfaatan virus flu burung dari Indonesia untuk pembuatan vaksin yang nantinya dijual dengan harga mahal ke Indonesia. Kalau ini benar, Indonesia tentu mengalami kerugian," ujar Djunaedi dari Fraksi PAN.

Menurut Djunaedi, problem kekhawatiran terhadap masalah mata-mata, jangan hanya dipersempit pada masalah keamanan, tetapi juga terhadap kekayaan Indonesia secara luas, termasuk virus.

"Masalah virus ini memang tidak bisa dikatakan sebagai rahmat Tuhan. Akan tetapi, kalau kita melihat peluang yang selama ini dimanfaatkan negara-negara maju, Indonesia juga bisa memanfaatkan bencana yang menimpa negara untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Itu sebabnya Djunaedi mengatakan bahwa fraksinya juga akan meminta kepada Menteri Luar Negeri untuk mengevaluasi semua perjanjian luar negeri yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Al Muzzammil Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera juga mengatakan bahwa persoalan fasilitas penelitian Namru yang dikelola Angkatan Laut Amerika Serikat memang membutuhkan pengawasan dari Indonesia.(MAM)

Sumber : Kompas Selasa, 24 Juni 2008 | 01:24 WIB

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Gonjang-Ganjing Byar-Pet PLN  

[ Minggu, 22 Juni 2008 ]

Kami Memang Terlambat Mengantisipasi
Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono Blak-blakan soal Byarpet PLN

Dalam beberapa pekan terakhir, pemadaman listrik bergilir alias byarpet melanda hampir seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jawa-Madura- Bali. Puluhan juta pengguna listrik pun meradang. Apa yang sedang terjadi dengan PLN? Berikut petikan wawancara wartawan Jawa Pos Ahmad Baidhowi dengan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM J. Purwono di ruang kerjanya Jumat lalu (20/6).

------------ --


Bagaimana anatomi sektor kelistrikan nasional saat ini?

Bicara anatomi sektor listrik, kita harus melihat dari kacamata supply and demand (pasokan dan kebutuhan, Red). Menurut saya, kondisi saat ini sangat dinamis. Artinya, pasokan listrik untuk sebuah wilayah saat ini dalam keadaan lebih dari cukup. Tapi, bisa saja dalam waktu beberapa bulan kemudian, wilayah tersebut kekurangan cadangan atau malah bisa krisis.

Apa penyebabnya?

Ini karena dua hal. Pertama, diakui atau tidak, perekonomian Indonesia tumbuh cukup pesat. Hal ini menyebabkan konsumsi listrik naik, baik itu konsumsi pelanggan industri, bisnis, maupun rumah tangga. Karena itu, dengan kapasitas listrik nasional yang saat ini sebesar 29.705 megawatt (MW) di mana 22.302 MW di antaranya di Jawa-Madura- Bali, kenaikan konsumsi tidak bisa ter-cover dengan baik.

Kedua, pertumbuhan demand yang cukup pesat hingga 6 sampai 7 persen per tahun itu tidak diimbangi dengan penambahan suplai. Akibatnya, untuk menyeimbangkan supply and demand, PLN perlu melakukan manajemen beban dengan pemadaman bergilir.

Bagaimana dengan kondisi pembangkit PLN yang rata-rata sudah tua?

Nah, itu juga menjadi penyebab. Misalnya, Muara Karang dan Suralaya, yang usianya sudah lebih dari 20 tahun. Kondisi ini diakui memang cukup rawan. Sebab, usia tua membuat keandalan pembangkit menjadi rentan. Akibatnya, ketika terjadi kerusakan pada pembangkit besar, pasokan listrik ke sistem jaringan bisa anjlok. Kalau sudah begitu, ya terpaksa dilakukan pemadaman bergilir.

Mengapa kondisi itu tidak diperhitungkan sebelumnya?

Kami akui, antisipasi kami untuk menambah pasokan listrik memang agak terlambat. Misalnya, untuk membangun pembangkit skala besar, minimal butuh waktu tiga tahun untuk proses konstruksi. Untuk pembangkit skala menengah dengan gas, minimal butuh waktu dua tahun. Sedangkan pembangkit skala kecil dengan diesel, minimal butuh waktu satu tahun. Sayang, sejak krisis ekonomi melanda pada 1998, pembangunan pembangkit skala besar maupun menengah hampir terhenti. Tercatat, mulai 1998 hingga saat ini hanya ada tambahan pasokan 2.000-3.000 megawatt (MW), padahal konsumsi listrik tumbuh 7 persen per tahun.

Lalu, apa yang sudah dan akan dilakukan pemerintah?

Kami berupaya melakukan lompatan penambahan kapasitas pasokan listrik melalui crash program PLTU 10.000 MW berbahan bakar batu bara. Proyek ini sudah dimulai pada 2006. Nanti, 6.900 MW di antaranya akan memasok sistem Jawa-Madura- Bali. Jika proyek itu tuntas, paling tidak kebutuhan listrik mulai 2009 hingga 2012 relatif akan aman.

Bagaimana setelah 2012, apakah krisis listrik kembali mengancam?

Jika hanya mengandalkan PLTU 10.000 MW batu bara itu saja memang akan kurang. Nah, pemerintah tidak ingin kecolongan lagi. Karena itu, bulan kemarin Pak Menteri ESDM (Purnomo Yusgiantoro, Red) sudah mencanangkan program PLTU 10.000 MW tahap kedua mulai 2011. Nanti, 3.000 MW di antaranya menggunakan batu bara, sedangkan 7.000 NMW lainnya memanfaatkan renewable energy (energi terbarukan) seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga bayu atau angin (PLTB), serta pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berbahan bakar biodiesel.

Terkait pasokan listrik, kapan pasokan dari crash program PLTU 10.000 MW tahap pertama akan masuk?

Maret 2009, unit I PLTU Labuhan berkapasitas 300 MW akan mulai beroperasi untuk memasok sistem Jawa-Madura- Bali. Sebenarnya, target semula adalah Juni 2009, tapi akan kami genjot pengerjaannya supaya bisa selesai pada Maret 2009. Sedangkan PLTU Labuhan unit II berkapasitas 300 MW, akan masuk sekitar tiga atau enam bulan sesudahnya.

Jadi, tambahan pasokan baru akan terealisasi pada Maret 2009. Padahal, saat ini sebagian daerah sudah kritis. Lalu, apa yang bisa dilakukan agar tidak makin parah?

Jawabannya hanya satu...penghematan. Itu satu-satunya jalan.

Bagaimana konkretnya?

Kami sudah meminta PLN agar terus melakukan sosialisasi gerakan hemat listrik. Selain itu, pemerintah juga sudah berkomitmen untuk memberikan contoh. Karena itulah, presiden sudah membentuk Tim Nasional Penghematan BBM, Listrik, dan Air yang dikoordinasi menteri ESDM dan pelaksana harian Pak Eddie Widiono (mantan Dirut PT PLN, Red).

Nanti, 1 Juli, pilot project program hemat listrik akan dicanangkan Pak Presiden atau Pak Menteri ESDM. Pelopornya adalah semua gedung pemerintahan di sekitar Monas, termasuk Kantor Gubernur DKI serta kantor-kantor BUMN. Selanjutnya, nanti program tersebut akan diperluas ke wilayah lain, termasuk gedung-gedung swasta.

Bagaimana dengan program tarif nonsubsidi, apakah itu juga menjadi alat untuk program penghematan?

Tepat sekali. Itu salah satu kebijakan yang menurut saya paling efektif untuk menanamkan budaya hemat listrik di masyarakat. Intinya, kalau you boros, maka keborosan itu tidak lagi disubsidi. Tapi kalau you berhemat, you tetap dapat subsidi.

Misalnya, untuk pelanggan rumah mewah 6.600 VA yang konsumsi listriknya selama satu bulan melebihi 839 Kwh, maka kelebihan pemakaian tersebut akan dihitung dengan tarif nonsubsidi sebesar Rp 1.380 per Kwh, sedangkan pemakaian hingga 839 Kwh akan tetap dihitung dengan tarif subsidi seperti saat ini, yaitu Rp 560 per Kwh.

Jadi, ini sekaligus sebagai sarana edukasi bagi masyarakat supaya berhemat.

Apa ada rencana ekstensifikasi program tarif nonsubsidi untuk pelanggan di bawah 6.600 VA?

Saat ini belum. Sebab, kami sedang meminta laporan PLN untuk melihat efektivitas pelaksanaan program pada pelanggan 6.600 VA ke atas. Kami ingin lihat dulu, apakah mereka menerapkannya secara benar di masyarakat. Jangan sampai kemudian tagihan pelanggan naik gila-gilaan. Jadi, kita kaji dulu, termasuk apakah ada gejolak di masyarakat. Setelah kajian komplet, baru kita akan mengkaji lagi, apakah perlu diterapkan pada pelanggan yang lebih rendah. Tapi harap dicatat, program tarif nonsubsidi tidak akan menyentuh pelanggan-pelanggan kecil. (kum)

Sumber: jawapos Online

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


PDAM Semena Mena  

Senin, 23 Juni 2008

Kemarin, 19 Juni 2008, datang pegawai Aerta / PDAM membawa surat tugas dan akan melaksanakan "PENYEGELAN" ke rumah saya. Saya tidak di tempat, seorang karyawan saya telpon saya. Kemudian saya suruh tanya "mengapa" katanya karena saya belum bayar tagihan bulan April yang jatuh tempo pembayarannya Mei 2008. Katanya, teguran dan peringatan ada di tagihan yang jatuh tempo Juni 2008.

Lalu saya suruh karywn menunjukkan tagihan yang jatuh tempo Juni 2008 (saya sendiri yang sudah membayar) yang menunjukkan TIDAK ADA tunggakan sama sekali alias 0!! Namun, pegawai saya disuruh telpon kantor untuk menanyakan tunggakan, dan dijawab memang ada tunggakan, dan BARU AKAN DITAGIH SEBAGAI TUNGGAKAN di tagihan bulan depan. Namun, prosedurnya memang harus disegel 5 hari sesudah jatuh tempo, kemarin.

Jadi, kami HARUS disegel sekarang, namun baru diberitahu mempunyai tunggakan yang menyebabkan disegel sekarang ini, bulan depan!!

Dan, mereka sama sekali nggak mau tahu, dengan alasan banyak pekerjaan, langsung disegel. Karena yang ada karyawan, dia nurut saja. Kalau saya ada, tentu saya tidak akan ijinkan karena menurut saya itu SANGAT ANEH DAN SEMENA-MENA.

Bagaimana ya Bapak Ibu, yang baik. Apakah memang seperti itu?
Mohon masukannya. Terima kasih

W

AddThis Social Bookmark Button
Email this post


Kecewa Berat Dengan Billing XL  

Pada hari ini tanggal 22 Juni 2008 saya kecewa dengan pelayanan PT Excelcomindo Pratama. Pada tgl 7 juni 2008 saya melakukan pembayaran sebesar Rp. 222rb, kemudian pada tgl 12 juni 2008 saya melakukan pembayaran via mobile banking sebesar Rp. 326rb. Tanggal 21 juni 2008 malam hari saya mengecek sisa pulsa saya melalui *108# dan tertera sisa pulsa Rp. 180rb sekian.
Pada tanggal 22 juni 2008, hari ini pada saat saya mengecek sisa pulsa saya tiba-tiba yang tertera tinggal Rp. 15rb sekian. Saya langsung menghubungi XL customer service untuk menanyakan kenapa pulsa saya bisa menghilang begitu saja.
Telp saya diterima oleh CS yang bernama Tere. Tere mengatakan bahwa tagihan saya over limit.
Yang saya sayangkan adalah saya selalu membayar tagihan saya sebelum tanggal cetak, dan menurut system dari XL, sejumlah uang yang selalu saya bayarkan tidak dengan langsung mengurangi tagihan saya tetapi malah menambah kredit limit saya.
Cetak billing saya adalah pertanggal 16 juni. Kalau memang pemakaian saya over limit, kenapa tidak terpotong pada saat tanggal cetak billing, melainkan terpotong pada hari ini tanggal 22 juni 2008.
Saya meminta XL untuk mengirimkan tagihan pemakaian saya sampai tanggal cetak kemarin via email, mereka tidak bisa mengirimkan dengan alasan tidak bisa dibuka di komputer dan baru akan dikirimkan 2-3 hari lagi. Bagaimana mungkin tagihan tang tercetak tgl 16 juni 2008 tidak bisa dibuka oleh CS-nya sendiri?

Saya sungguh sangat kecewa oleh system dari XL dan pelayanannya yang tidak bisa memberikan penjelasan yang memuiaskan saya.

AddThis Social Bookmark Button
Comments

Email this post


Contact me, martant21